get app
inews
Aa Read Next : 10.000 Kursi Ditawakan Garuda untuk Penerbangan Domestik dan Internasional, Diskon hingga 80 Persen

Manajemen Garuda (GIAA) Menanti Pencairan PMN Rp7,5 Triliun

Kamis, 23 Juni 2022 | 14:42 WIB
header img
Garuda (GIAA) Menanti Cairnya PMN Rp 7,5 Triliun. (Foto: MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id - PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) menanti cairnya Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 7,5 triliun.

Dana tersebut rencananya bakal cair setelah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan. Namun, waktu pelaksanaan RUPS emiten bersandi GIAA ini belum juga ditentukan oleh manajemen.

Direktur Utama Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra menyebut jadwal pencairan ini sudah dibicarakan dengan Kementerian BUMN sebagai pemegang saham mayoritas. 

Irfan berharap pelaksanaan RUPS segera dilakukan sehingga perusahaan bisa memperoleh dana segara dari negara.

Adapun rapat para pemegang saham maskapai penerbangan pelat merah ini akan disegerakan, bila terjadi homologasi atau kesepakatan damai anatara kreditur dan manajemen. 

"Secepatnya (PMN cair) karena homologasi ini akan berproses dengan Kementerian BUMN, rencananya sih kalau kita bisa selesaikan di RUPS tahunan kita. Targetnya, nanti akan ada pengumuman RUPS-nya ya," ungkap Irfan, Kamis (23/6/2022). 

Suntikan dana negara ini telah mendapat perserujuan dari Komisi VI DPR RI, setelah diajukan oleh Kementerian BUMN. Anggaran ini bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.

PMN ini juga akan diperoleh Garuda Indonesia, bila perusahaan mendapat kesepakatan damai dengan kreditur dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang.

Perkaranya, emiten pelat merah ini masih dihadapkan dengan perkara hukum. Empat hari setelah suara mayoritas kreditur memberikan kesepakatan atas proposal damai, dua perusahaan penyewa pesawat atau lessor asal Amerika Serikat (AS) justru mengajukan surat keberatan kepada Tim Pengurus PKPU. 

Surat tersebut terkait dengan keberatan lessor atas metode perhitungan suara (voting) dan penghitungan tagihan kreditur yang dilaksanakan Tim Pengurus PKPU pada Jumat (17/6/2022) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Diketahui, kedua lessor asing itu terlibat dalam voting dengan nilai piutang sebesar Rp2 triliun. 

Adapun kedua lessor asal Amerika Serikat ini diantaranya Greylag Goose Leasing 1410 Designated Activity Company dan Greylag Goose Leasing 1446 Designated Activity Company.(*) 

 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut