get app
inews
Aa Read Next : 5 Tips Cara Membuat LinkedIn Kamu Menarik Bagi HRD, Jobseeker Wajib Tahu!

HRD Salah Transfer Gaji Rp2,7 Miliar, Auto Dibawa Kabur Pegawai

Sabtu, 02 Juli 2022 | 19:54 WIB
header img
HRD salah transfer gaji pegawai Rp2,7 miliar (Foto: Shutterstock)

Pekerja tersebut diduga setuju untuk pergi ke bank mereka lebih awal keesokan harinya dan mengembalikan uang majikan mereka, hanya saja mereka akhirnya melakukan sesuatu yang sangat berbeda.

Setelah departemen keuangan Cial memperhatikan bahwa bank belum memberi tahu mereka tentang pembayaran yang dikembalikan, mereka mencoba menghubungi pekerja itu lagi, hanya pesan mereka yang tidak dijawab.

Beberapa saat kemudian, pekerja itu menghubungi, mengklaim bahwa mereka ketiduran dan akan segera mengunjungi bank. Hanya saja mereka tidak pernah melakukan itu, dan pada tanggal 2 Juni, mereka hanya menyerahkan pengunduran diri mereka melalui firma hukum.

Pekerja tersebut kini dilaporkan menghilang, sehingga perusahaan tidak punya pilihan selain mengambil tindakan hukum tentang apa yang dianggapnya sebagai kejahatan penyelewengan dan berharap dapat memulihkan setidaknya sebagian dari USD180.000 yang dibayarkan secara tidak sengaja. (*)

    Editor : Syahrir Rasyid

    Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
    iNews.id
    iNews Network
    Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut