Logo Network
Network

3 Desa Dengan Janda Terbanyak, Nomor 2 Tidak Boleh Bawa Laki-laki Ke Rumah

Hilmi
.
Minggu, 03 Juli 2022 | 06:25 WIB
3 Desa Dengan Janda Terbanyak, Nomor 2 Tidak Boleh Bawa Laki-laki Ke Rumah
Suasana desa janda (Foto/Ilustrasi : ciburayut-cigombong.desa.id)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Di Indonesia terdapat tiga desa dengan janda terbanyak. Rendahnya tingkat pendidikan, tingginya angka pernikahan dini hingga suami meninggal dunia merupakan beberapa faktor yang mempengaruhi banyaknya janda pada tiga desa itu.

Hal tersebut menjadi faktor terbesar yang menyebabkan banyak wanita menyandang status janda. Akibatnya desa-desa ini dijuluki desa janda. Bahkan ada yang 50 persen dari desa ini terdiri dari janda.

Berikut daftar desa dengan janda terbanyak di Indonesia seperti dirangkum dari berbagai sumber, Minggu (3/7/2022).

1. Desa Batuah, Banjarbaru

Desa Batuah berada di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Menurut tokoh setempat, dari 37 rumah di RT 03 Kelurahan Kemuning, Kampung Batuah, ada 26 janda yang harus menghidupi keluarganya. Berarti, hanya sembilan keluarga yang memiliki ayah dan suami.


Kebanyakan janda di desa ini ditinggal mati suami. (Foto : iNews.id)

Mayoritas janda di desa ini ditinggal meninggal oleh para suaminya. Di mana mereka kemudian memutuskan tidak menikah lagi dan memilih menghidupi keluarganya sendiri hingga saat ini.

2. Arbain, Pasuruan

Kompleks Arbain, Pasuruan, Jawa Timur dihuni para janda yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidupnya. Karena itu mereka tidak dikenakan biaya sewa rumah alias gratis. Mereka hanya dibebankan biaya hidup sehari-hari seperti makan dan listrik.

Suasana perumahan janda. (Foto : SINDOnews)

Dengan adanya kompleks ini, banyak sekali para janda yang terbantu setelah suaminya meninggal. Kompleks ini didirikan seorang dermawan bernama Hanif Kamaluddin yang mendapatkan wasiat dari ibunya agar membantu hidup para janda yang tidak mampu. Hanif akhirnya mendirikan Kompleks Arbain yang berisikan 40 rumah.

Sebelum menghuni kompleks ini, para janda akan diperiksa latar belakangnya. Mulai akta nikah, akta cerai, surat kematian suami, dan berbagai dokumen lainnya yang dibutuhkan.

Mereka kemudian harus mematuhi peraturan tidak boleh membawa tamu laki-laki yang bukan keluarganya ke dalam rumah kecuali ada tetangga yang menemani.

Sementara mereka yang ingin menikah dipersilahkan untuk meninggalkan kompleks yang berdiri sejak 2001 itu sehingga janda lain yang membutuhkan bisa menempati rumah tersebut.

Follow Berita iNews Serpong di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini