get app
inews
Aa Read Next : Industri Otomotif Indonesia Dibanjiri Mobil Listrik China, Ternyata ini Alasannya

Pemerintah Belum Berencana Naikkan Harga BBM Subsidi

Senin, 11 Juli 2022 | 10:41 WIB
header img
Pemerintah Pastikan Tak Akan Naikkan Harga BBM Subsidi (foto: MNC Media)

JAKARTA, iNewsSerpong.id – Pemerintah belum berencana menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi mulai dari pertalitesolar hingga elpiji 3 kg dalam waktu dekat.

Meski saat ini terjadi kenaikan harga minyak dunia diatas USD100 per barel imbas dari perang Rusia-Ukraina. Pemerintah memastikan belum ada rencana untuk merevisi harga yang telah ditetapkan untuk bahan bakar bersubsidi,

Hal ini ditegaskan oleh manajemen PT Pertamina Patra Niaga selaku entitas anak usaha Pertamina dalam bidang distribusi bahan bakar ke masyarakat.

"Meski harga ICP (Indonesian Crude Price) dan CPA (Contract Price Aramco) untuk elpiji kita tahu masih tinggi, harga bahan bakar subsidi kita pastikan tidak ikut dinaikkan," ujar Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, Taufikurachman, Minggu (10/7/2022).

Sebagaimana diketahui, harga minyak ICP per Juni 2022 telah menyentuh angka US$117,62 per barel, atau meroket hingga 37 persen dari posisi harga Januari 2022.

Sementara harga CPA pada Juli 2022 juga mencapai US$725 per metrik ton (MT), atau meningkat 13 persen dari rata-rata CPA sepanjang 2021.

Mulai Minggu (10/7/2022), Pertamina resmi melakukan penyesuaian harga untuk produk bahan bakar khusus (BBK) atau BBM non subsidi. Untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut), misalnya, harga Pertamax Turbo (RON 98) yang sebelumnya Rp14.800 per liter kini menjadi menjadi Rp16.550 dari sebelumnya

Kemudian Pertamina Dex (CN 53) yang semula Rp14.000 per liter menjadi Rp16.850 per liter. Sedangkan Dexlite (CN 51) dari Rp13.250 per liter menjadi Rp15.350 per liter.

Untuk elpiji non subsidi jenis bright gas juga terjadi penyesuaian harga dari sebelumnya Rp91.000 per kemasan kini menjadi Rp104.000 per kemasan. Sedangkan untuk bright gas 12 kg yang sebelumnya Rp189.000 per kemasan, sekarang menjadi Rp215.000 per kemasan. (*)

 

Editor : A.R Bacho

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut