TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Sebanyak 11 pelaku pencurian serta penadah sepeda motor diringkus polisi. Mereka diamankan dari lokasi berbeda usai beraksi di sejumlah wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Modus yang dilakukan pelaku saat beraksi berbeda-beda.
Sebelum beraksi pelaku ada yang mencuri sembunyi-sembunyi hingga ada pula yang terang-terangan dengan berdalih sebagai anggota polisi atau pun petugas eksternal asuransi.
Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menerangkan, 11 pelaku ini diamankan dari 9 laporan di Polsek Pamulang, Polsek Curug, dan Polsek Serpong. Mereka dijerat dengan Pasal 365 KUHP dan 480 KUHP.
"Ada 9 LP (laporan polisi), kemudian ada 11 tersangka. Dari 11 tersangka ini kita mengamankan ada beberapa pelaku atau pun juga yang langsung melakukan aksinya, ada juga yang sebagai penadah," katanya di Mapolres Tangsel, Senin (18/7/22/2022).
Saat beraksi, pelaku menggunakan senjata tajam serta kunci leter T. Bahkan ada yang mengancam langsung korban dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi serta petugas eksternal asuransi.
"Ada yang berpura-pura menjadi eksternal dari pada suatu asuransi untuk menemui konsumen kemudian motor itu dibawa kabur, terus kemudian ada yang berpura-pura sebagai polisi melakukan penodongan dengan senjata tajam," jelasnya.
Editor : Syahrir Rasyid