Raden juga menambahkan, saat korban selesai mencuci piring, pelaku tiba-tiba saja menanyakan tanggal, bulan dan tahun lahir korban. “Jadi tanpa curiga korban menyebutkan tanggal, bulan, dan tahun kelahiran. Dan ternyata itu upaya tersangka untuk dapat mengetahui PIN kartu ATM korban," ungkapnya.
Alhasil setelah mengetahui itu, diakui Raden, pelaku pamit pulang. Dan keesokan harinya, korban baru menyadari bahwa kartu ATM dan uang miliknya hilang. "Korban mengecek M-banking, dan saldo ATM sudah berkurang sebesar Rp7.400.000 dan korban pun menghubungi customer service bank dan mendapatkan petunjuk lokasi penarikan uang dari ATM," paparnya.
Kemudian, korban pun melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib yang kemudian memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi ATM tersebut. Betapa syoknya korban dari rekaman CCTV diketahui bahwa temannya sendirilah yang ternyata menjadi pelaku penarikan uang tersebut.
“Kemudian tersangka PL kami amankan berikut barang bukti pakaian yang dikenakan saat beraksi, kartu ATM korban, dan sisa uang sebesar Rp5.000.000," tandasnya.
Terkahir Raden menjelaskan, tersangka saat ini ditahan di Polresta Tangerang guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Tersangka PL dijerat dengan Pasal 362 KUHPtentang Pencurian dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” katanya. (*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 22 Juli 2022 - 00:36 WIB oleh Nandha Aprilianti dengan judul "Kuras Uang ATM Sahabat Rp7,4 Juta, Perempuan di Tangerang Ditangkap Polisi".
Editor : Syahrir Rasyid