get app
inews
Aa Read Next : Bonge Blak-blakan saat Dulu Viral Banyak Dimanfaatkan: Tapi Giliran Gini Mana Ada yang Bantu

Citayam Fashion Week Harus Dilarang? Jokowi: Asal Tidak Menabrak Aturan

Sabtu, 23 Juli 2022 | 21:09 WIB
header img
Citayam Fashion Week di Zebra Cross SCBD

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait ramainya kegiatan Citayam Fashion Week yang digelar bocah Sudirman, Citayam, Bojonggede, dan Depok (SCBD) di zebra cross Dukuh Atas, Jakarta Pusat. Ia menilai kegiatan tersebut bukanlah masalah besar.

"Asalkan positif, saya kira nggak ada masalah. Jangan diramaikanlah, hal-hal yang positif itu diberikan dukungan dan didorong," kata Jokowi di Istana Bogor, Sabtu (23/7/2022).

Menurut Jokowi, kreativitas bocah Citayam itu tidak perlu dilarang. Justru, harus didukung oleh masyarakat asal tidak melanggar aturan yang berlaku.

"Asal, tidak menabrak aturan. Itu kan kreatif, karya-karya seperti itu, kreativitas seperti itu kenapa harus dilarang. Asal tidak menabrak aturan, tidak melanggar aturan prinsip di situ," tutur dia.

Diketahui, Citayam Fashion Week di kawasan SCBD menjadi buah bibir dalam beberapa pekan terakhir, merujuk pada para remaja asal Citayam, Bojonggede, dan Depok dengan fashion jalanan unik yang membanjiri kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat.

Aksi bocah SCBD mendapat sorotan lantaran memperagakan busana di penyeberangan jalan, tepatnya di Jalan Tanjung Karang atau jalur menuju Stasiun BNI City dan Terowongan Kendal di Dukuh Atas.

Apalagi, sebelumnya Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin menilai hal Citayam Fashion Week bisa mengganggu arus lalu lintas.

“Pastinya tidak dong (tidak setuju zebra cross sebagai tempat fashion show)," kata Kapolres saat dihubungi, Jumat (22/7/2022).

Komaruddin menegaskan bahwa zebra cross merupakan tempat penyeberang jalan. Dia meminta zebra cross tidak digunakan selain menyeberang jalan.

"Zebra cross diperuntukkan penyebrang jalan, dan ada aktivitas kendaraan lalu lalang sehingga kalau ada aktivitas dengan menggunakan sarana jalan sudah melanggar aturan," tutup dia. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut