JAKARTA, iNewsSerpongid - Perkembangan teknologi telah membuat masyarakat lebih banyak menghabiskan waktu di dunia digital sehari-harinya. Mulai dari kegiatan jual beli, komunikasi, hingga portal kreasi, dunia digital menawarkan banyak hal untuk dieksplorasi.
Namun, dalam penggunaannya, sudah sewajarnya apabila dibuat batas-batas agar kegiatan di dunia digital tetap sesuai dengan nilai-nilai Pancasila selaku dasar negara Indonesia.
Kaprodi S1 Public Relations Universitas Kristen Satya Wacana Rini Darmastuti mengatakan, generasi milenial adalah sekelompok orang yang lahir setelah generasi X, sekitar 1980 hingga 2000-an. Generasi milenial memiliki beberapa karakteristik unik yang berbeda dari generasi lainnya, mulai dari ambisi yang kuat, sikap individualisme yang cukup tinggi, terbuka akan perubahan, hingga ketergantungan terhadap teknologi.
"Perkembangan informasi yang masif dan cepat di era generasi milenial disebut menjadi salah satu faktor penyebab tingginya sifat individualisme serta pudarnya rasa nasionalisme sekaligus patriotisme," ujar Rini melalui keterangannya belum lama ini.
Dia menambahkan, ini yang menjadi catatan untuk generasi milenial. Kita saat ini memang hidup di dunia digital, kita dituntut untuk memiliki budaya digital. Tetapi satu hal, karena Indonesia ini memiliki Pancasila yang menjadi dasar untuk hidup dan berbudaya digital.
Editor : Syahrir Rasyid