get app
inews
Aa Text
Read Next : Denny Cagur Akui Pernah Diperiksa Polisi, 27 Artis Diduga Terlibat Judi Online

6 Fakta Judi Online Kian Marak, Operator Kucing-Kucingan dengan Regulator

Minggu, 28 Agustus 2022 | 04:36 WIB
header img
Berbagai trik digunakan operator judi online guna menarik mangsa baru tiap harinya.

JAKARTA,iNewsSerpong.id – Makin maraknya peredaran judi online di masyarakat saat ini menjadi kekhawatiran bersama.
Berbagai trik digunakan operator judi online guna menarik mangsa baru tiap harinya.
Hal ini semakin dimudahkan dengan perkembangan teknologi yang semakin canggih menjadi salah satu keuntungan yang dimanfaatkan oleh para pelaku untuk mengembangkan aksinya sekaligus menjauhkan hasil judi online agar tidak dapat terendus.

Berikut fakta judi online yang dirangkum di Jakarta, Minggu (28/8/2022).

1. Alasan Kenapa Sulit Diberantas

Alasan terbesar kenapa judi online sulit diblokir Kominfo dikatakan. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate dikarenakan pemblokiran ini seperti halnya kejar-kejaran karena masyarakat tidak bisa dihentikan untuk bermain judi pada aplikasi.

"Jadi aplikasi akan terus ada walaupun sebelumnya sudah diblokir oleh pihak Kominfo," katanya.

2. Ada Sebagian yang Belum Terblokir

Sedangkan Ditjen Aplikasi dan Informatika Kemeterian Kominfo Samuel Abrijani mengatakan, beberapa aplikasi judi online yang belum terblokir dikarenakan hanya dianggap permainan biasa.

”Kami pastikan itu hanya permainan biasa, bukan judi. Silahkan di-download. Sebab, Anda bisa bermain dengan gratis alias tanpa menggunakan uang sama sekali. Tapi, kita bisa juga membeli poin untuk bermain. Permainannya memang kartu domino atau gaple, tapi kami pastikan bukan judi.” ujarnya

3. Lebih dari 552 Ribu Konten Judi Online Telah Diblokir
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) sampai dengan tanggal 31 Juli 2022 mengklaim telah memblokir lebih dari 552 ribu konten judi online.

Editor : A.R Bacho

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut