Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Putri Candrawathi Istri Ferdy Sambo Kembali Dapat Remisi, Rajin Ikut Program Pembinaan
Advertisement . Scroll to see content

Setelah Dipecat Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kapolri : Silakan itu Hak Dia

Minggu, 28 Agustus 2022 | 18:21 WIB
  • author Carlos Roy Fajarta
Setelah Dipecat Ferdy Sambo Ajukan Banding, Kapolri : Silakan itu Hak Dia
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo saat menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). (Foto : MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo tanggapi santai permohonan banding Irjen Pol Ferdy Sambo atas putusan Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP) yang memecatnya.

Hasil sidang KKEP memutuskan pemberhentian tidak dengan hormat Ferdy Sambo karena melanggar kode etik kepolisian.

“Tentunya yang bersangkutan (Ferdy Sambo, red) punya hak untuk ajukan banding dan semua itu bagian dari proses dan nanti akan ada putusan lagi terkait permohonan yang bersangkutan," ujar Listyo Sigit Prabowo usai acara Kirab Merah Putih di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (28/8/2022).

Kapolri : Biarkan Proses Berjalan

Kendati demikian, Sigit tidak bisa memastikan apa hasilnya. Dirinya menyerahkan kepada proses yang berjalan. "Ya kita lihat saja," pungkas Listyo Sigit Prabowo.

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut