TANGERANG,iNews.id - Rumah seluas 97 meter persegi dan total luas lahan 400 meter persegi berada di tengah jalan di Jalan Maulana Hasanudin, Batu Ceper, Kota Tangerang, akhirnya dibongkar, Selasa (16/11/2021).
Rumah ini sudah ada sejak 14 tahun dibongkar dan dipantau langsung Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.
Selain Arief, turut hadir Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tangerang Decky Priambodo. Pembongkaran menggunakan satu alat berat ekskavator.
"Kendalanya antara lain masalah komunikasi. Alhamdulillah pak Anwar beserta keluarga (ahli waris) sekarang melihat bahwa kepentingan masyarakat jauh lebih besar karena kita lihat Jalan Maulana Hasanudin ini sudah jadi jalan utama," ujar Arief, Selasa (16/11/2021).
Rumah yang telah berdiri selama 14 tahun ini merupakan milik keluarga Anwar dengan luas 97 meter persegi dan total luas lahan 400 meter persegi.
Dari pembongkaran ini, harapannya memberi kenyamanan terhadap masyarakat. Perihal ganti rugi, Pemkot Tangerang menyerahkan hal ini melalui konsinyasi di pengadilan.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta