get app
inews
Aa
Read Next : Saat Penobatan Raja Charles III, Beredar Rekaman Malaikat Kematian Bergentayangan

Duh, Sekitar 100 Staf Raja Charles III Bakal Dipecat

Jum'at, 16 September 2022 | 17:15 WIB
header img
Sekitar 100 staf Raja Charles III yang telah mengabdi, bahkan ada yang puluhan tahun, terpaksa dipecat (Foto: Reuters)

Serikat pekerja mengecam keputusan pemecatan yang disampaikan selama masa berkabung dengan menyebutnya tidak berperasaan.

"Saat terjadi perubahan di seluruh kerumahtanggaan, karena peran di seluruh Keluarga Kerajaan berubah, skala dan kecepatan hal ini diumumkan sangat tidak berperasaan," kata sekjen serikat pekerja, Mark Serwotka.

Juru bicara Clarence House berdalih pemberitahuan awal soal pemecatan harus segera disampaikan kepada staf berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan yang berlaku.

"Meskipun segala upaya untuk menunda sampai setelah pemakaman, sarannya tetap sama. Semua staf yang diberhentikan akan ditawarkan pembayaran pesangon yang ditambah," kata juru bicara.

Pemberhentian secara resmi berlaku setidaknya setelah 3 bulan dan tak ada staf yang terpengaruh sebelum masa itu.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut