Dia berujar sebisa mungkin kegiatan-kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dihindari agar tak muncul lagi klaster baru. "Polri mengimbau tentunya kepada seluruh lapisan masyarakat agar bijak melihat situasi seperti ini, kegiatan-kegiatan yang banyak mengumpulkan orang, yang cenderung akan menjadi klaster baru, lebih baik dihindari di situasi pandemi," katanya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya belum mengeluarkan izin keramaian terkait Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) rencana aksi Reuni 212 . Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada 2 Desember 2021 mendatang. "Untuk kegiatan 212 hingga saat ini polda belum mengeluarkan izin," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan, Senin (29/11/2021).
Sementara itu, Reuni 212 tidak jadi dilaksanakan di Patung Kuda Monumen Nasional Jakarta Pusat. Panitia memindahkan aksi ke Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
"Acara Reuni 212 adalah milik umat Islam, bahkan milik bangsa Indonesia, sehingga kami betul-betul sangat perhatikan aspirasi umat dan masukan dari para ulama dan tokoh serta pihak terkait dalam setiap Acara Reuni 212," ujar Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid