get app
inews
Aa Text
Read Next : Tingkatkan Reputasi Global, BPOM Targetkan Masuk WHO Listed Authority

3 Alasan Pentingnya Label BPOM pada Kosmetik, Anda Harus Tahu!

Rabu, 26 Oktober 2022 | 09:24 WIB
header img
BPOM bertugas memastikan semua produk terkait obat dan makanan yang ingin diedarkan kepada masyarakat tidak menggunakan bahan berbahaya. Termasuk juga kosmetik. Foto Ilustrasi/Freepik

3. Beri Perlindungan Hukum pada Produk dan Perusahaan

Pemerintah telah memperketat peraturan untuk peredaran kosmetik yang ada di Indonesia. Banyaknya produk kosmetik abal-abal yang beredar bisa membahayakan masyarakat.

Dengan adanya peraturan perundang-undangan tersebut, maka akan memberikan efek jera terhadap oknum-oknum yang menjual dan membuat kosmetik berbahaya. Selain itu, sanksi yang diberikan pemerintah terhadap produsen kosmetik yang tidak mendaftarkan produknya pada BPOM juga sangat berat.

Para pelaku/pengedar kosmetik ilegal akan dijatuhi hukuman sesuai Pasal 197 Jo Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Kesehatan (UU Kesehatan). Pasal tersebut memberi tuntutan yaitu hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar. MG/Vadma Gempita

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut