get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Tahun Pimpin BPOM, Taruna Ikrar Pacu Modernisasi Digital hingga Capaian Berkelas Dunia

Sukses Jembatani Pengawasan dan Inovasi Industri, Kepala BPOM Taruna Ikrar Raih Penghargaan Visioner

Jum'at, 17 April 2026 | 14:32 WIB
header img
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, dianugerahi penghargaan bergengsi. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Taruna Ikrar, dianugerahi penghargaan bergengsi “Anugerah Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan 2026” dari Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GP Farmasi Indonesia).

Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas keberhasilan kepemimpinan strategisnya dalam menjaga keseimbangan antara ketegasan pengawasan dan dukungan inovasi industri, serta kemampuannya memperkuat sistem pengawasan nasional di tengah krisis rantai pasok dan tekanan geopolitik global yang semakin kompleks.

Penghargaan tersebut diserahkan dalam forum diskusi strategis yang membahas tantangan kenaikan harga obat akibat gejolak dunia. Momentum ini menegaskan betapa krusialnya peran kepemimpinan BPOM dalam merespons isu-isu yang berdampak langsung pada daya beli masyarakat dan keberlangsungan industri farmasi.

Ketua Umum GP Farmasi Indonesia, F. Tirto Koesnadi, menyampaikan bahwa industri sangat mengapresiasi cara Taruna Ikrar menjembatani berbagai kepentingan di tengah ketidakpastian.

“Di bawah kepemimpinan Prof. Taruna Ikrar, BPOM menunjukkan wajah baru: tegas dalam pengawasan, namun progresif dalam mendorong inovasi. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian seperti saat ini, kepemimpinan visioner menjadi kunci untuk menjaga keseimbangan antara akses masyarakat terhadap obat dan keberlangsungan industri,” ujarnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut