JAKARTA, iNewsSerpong.id - I Gede Ari Astina alias Jerinx ditahan Polda Metro Jaya, Adam Deni mengaku senang. Penabuh drum band SID itu jadi tersangka atas dugaan kasus pengancaman melalui media elektronik.
"Saya sih senang, maksudnya ini memasuki babak akhir dan saudara Jerinx pun akhirnya ditahan oleh kejaksaan dan ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Adam saat dihubungi awak media pada Jumat (3/12/2021).
Melalui titik ini, Adam ingin menunjukkan tekadnya yang konsisten menempuh jalur hukum. Sekalipun sudah menjalani mediasi dengan drummer Superman Is Dead itu, dia tetap mempertahankan laporannya.
"Di sini saya megang komitmen teguh dari awal pelaporan. Hingga detik ini saya tidak ingin pencabutan laporan walaupun waktu itu ada mediasi resmi yang diselenggarakan oleh tim penyidik di Polda Metro Jaya," ujar Adam.
"Cuma di dalam mediasi itu hanya pengakuan salah dari saudara Jerinx dan permintaan maaf langsung dari saudara Jerinx ke saya, ya saya terima. Tapi saya tetap bilang ke saudara Jerinx dan tim penyidik untuk melanjutkan kasus ini sampai ke pengadilan.”
Adam Deni berharap agar kasus ini bisa selesai dengan baik. Ia ingin pihak Jerinx juga menerima keputusan penahanan ini sebagai konsekuensi perbuatannya.
Terpenting lagi bagi Adam, Jerinx harus bisa belajar dari masalah yang dihadapinya. Supaya suami Nora Alexandra itu tak melakukan hal serupa hingga menyertnya ke jalur hukum.
"Semoga ini bisa menjadikan efek jera sejera-jeranya untuk saudara Jerinx dan bisa mengubah dirinya 180 derajat lebih baik lagi tidak asal mengancam orang, merendahkan orang, apalagi sampai menantang tanding hukum seperti apa yang dilakukan saudara J ke saya," tuturnya.
Seperti diketahui, Jerinx SID resmi ditahan di Rutan Polda Jakarta selama 20 hari sejak 1 Desember 2021. Penahanan ini sebagai buntut dari laporan Adam Deni atas dugaan pengancaman melalui media elektronik.
Tersangka disangkakan melanggar pasal 27 ayat 4 juncto pasal 45 ayat 4 atau pasal 29 juncto asal 45B Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.
Masalah pelaporan ini bermula ketika mereka cekcok soal teori selebriti yang diendorse Covid-19. Puncaknya ketika akun Instagram Jerinx hilang, dia naik pitam dan diduga melakukan ancaman kepada Adam melalui sambungan telepon. (*)
Editor : Syahrir Rasyid