"Untuk ijazah (gelar akademik) yang diduga palsu yang digunakan IDI (Ketua IDI Tangsel) itu, kita sudah memeriksa saksi-saksi ya. Kami lagi dalami semuanya, nanti kami sampaikan apa hasilnya," kata Sarly.
Menurutnya, penyidik masih mendalami, memanggil saksi-saksi, yang melihat, mengetahui dan sebagainya. "Sehingga menjadi terang. Apakah ini benar-benar palsu atau tidak, itu yang akan disampaikan penyidik lebih lanjut," ucapnya.
Pelapor mengaku geram terkait dugaan ijazah palsu yang digunakan FS. Dia pun percaya polisi akan profesional dalam menangani kasus tersebut.
"Saya meyakini Polres Tangerang Selatan bekerja profesional. Ini juga sebagai salah satu upaya meningkatkan kepercayaan publik pada institusi kepolisian sebagai perintah Pak Kapolri," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ketua IDI Tangsel Dilaporkan ke Polisi, Kasus Apa? ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/ketua-idi-tangsel-dilaporkan-ke-polisi-kasus-apa/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid