TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pelaku penipuan berinisial M (42) dibekuk sendiri oleh korbannya bernama Projo Mulyo. Lalu menyerahkan pelaku penipuan ke Polres Metro Tangerang Kota. Korban mengejar hingga pintu rel kereta Pasar Anyar, Tangerang. Modus penipuan pelaku, yakni mengklaim bisa meloloskan seseorang menjadi pegawai negeri sipil (PNS).
"Sekitar jam 5 sore anggota kami menerima pelaku dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dari korban atas nama Projo Mulyo kemudian anggota piket menginterogasi korban, saksi, dan pelaku," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota Kompol Abdul Rachim, Minggu (5/12/2021).
Pelaku mengakui telah menjanjikan korban bisa menjadi PNS dengan syarat memberikan Rp35 juta. Untuk lebih meyakinkan, pelaku juga meminta korban membawa persyaratan melamar kerja pada umumnya seperi ijazah terakhir dan transkrip nilai.
"Setelah korban tertarik dan menyerahkan uang ke pelaku sampai sekarang korban belum masuk PNS. Kemudian, korban meminta pertanggungjawaban dan meminta uang dikembalikan namun pelaku tidak bisa mempertanggungjawabkan janjinya," kata Abdul.
Pelaku sempat beberapa kali melarikan diri dengan cara berpindah kontrakan dan mengganti nomor handphonenya sehingga korban merasa tertipu dan melaporkan ke Polres Metro Tangerang Kota guna pengusutan lebih lanjut. "Sempat pindah kontrakan juga dan ganti nomor handphone sebelum ketemu di rel kereta Pasar Anyar," ujarnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid