"Kasus ini sebenarnya terjadi dua bulan lalu. Korban melaporkan ke RPA Partai Perindo, sehingga kami segera tindak lanjuti. Kami berharap agar secepatnya diselesaikan proses hukumnya terutama karena korban masih berusia 5 tahun," katanya.
Adapun ibu korban, A (35) berharap kasus yang menimpa anaknya segera diselesaikan hingga tuntas. Dia meminta kepada pihak berwajib agar pelaku dapat dihukum sesuai aturannya.
"Soalnya anak saya saat ini mengalami trauma sampai takut ketemu orang banyak. Namun, kami sekeluarga berusaha membantu dia untuk segera pulih," ujar A.
"Saya ucapkan terima kasih juga kepada Partai Perindo, khususnya kepada Bapak Hary Tanoesoedibjo yang sudah membantu kasus saya. Kemudian saya berterima kasih kepada LPSK yang sudah mau membantu pemulihan trauma anak saya," ucapnya.(*)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 13 Desember 2022 - 18:44 WIB oleh Muhammad Farhan dengan judul "RPA Perindo Dampingi Korban Kekerasan Seksual di Ciputat Lapor ke LPSK".
Editor : Syahrir Rasyid