get app
inews
Aa Read Next : Catat, Kena Denda Rp500 Ribu atau Penjara 2 Bulan, Nekat Nyalip di Bahu Jalan Tol

4 Cara Cek Tarif Tol secara Online, Lewat Website hingga Aplikasi

Minggu, 25 Desember 2022 | 11:27 WIB
header img
4 cara cek tarif tol secara online. (Foto: Dok. MPI)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - 4 cara cek tarif tol secara online akan diulas dalam artikel ini. Selain mengetahui jalan yang akan dilalui, penting untuk mengetahui tarif tol sebelum bepergian ke suatu tempat.

Khusus masyarakat yang menggunakan mobil pribadi, harus tahu berapa tarif tol sampai ke tempat tujuan. Sebab, ini penting untuk menentukan saldo e-money ataupun uang elektronik yang digunakan untuk membayar tol nanti. 

Kini masyarakat tidak perlu khawatir. Mengecek tarif tol sudah mudah, bahkan bisa dilakukan secara online

Simak 4 cara cek tarif tol secara online:

1. Website Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT)

Anda bisa mengecek tarif tol melalui website BPJT dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Berikut panduannya: 
- Buka google di ponsel Anda kemudian ketik https://bpjt.pu.go.id/cek-tarif-tol 
- Lalu, pilih ruas jalan tol yang hendak dilintasi
- Masukkan pula pintu masuk dan keluar jalan tol
- Setelah itu pilih jenis kendaraan yang Anda pakai
- Selanjutnya, website akan memunculkan tarif tol untuk rute Anda tersebut.

2. Aplikasi Travoy 

Cara selanjutnya Anda bisa menggunakan aplikasi Travoy. Aplikasi ini dikelola oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan tentunya bisa diakses secara gratis.

 Panduannya: 
- Unduh aplikasi Travoy pada ponsel Anda melalui aplikasi Google Play Store (untuk ponsel Android) atau App Store (untuk iPhone)
- Jika sudah selesai di download, buka aplikasi Travoy
- Kemudian, klik opsi “Tarif Tol” yang tertera di halaman awal aplikasi
- Pilih jenis kendaraan yang Anda pakai
- Lalu masukkan pintu masuk dan keluar jalan tol yang hendak dilintasi, berikutnya klik opsi “Submit
- Setelah itu, aplikasi akan menampilkan total tarif tol yang harus dibayarkan.

3. Website Jasa Marga

Anda bisa mengecek tarif tol melalui website Jasa Marga. Berikut langkah-langkahnya:
- Buka google di ponsel Anda
- Lalu ketik https://www.jasamarga.com/public/
- Klik Menu Info Layanan, kemudian Klik Pemanu Tol
- Setelah itu pilih Ruas Tol, Asal Tol, dan Tujuan Tol
- Kemudian klik ikon Tampilkan
- Layar akan menampilkan informasi tarif tol yang dimaksud.

4. Aplikasi Waze

Cara keempat Anda bisa cek tarif tol di aplikasi Waze. Apikasi ini bisa Anda dapatkan dengan cara mengunduh di ponsel anda, gratis. 

Untuk pengguna Android bisa mengunduh di Play Store. Sementara, pengguna iPhone bisa mengunduh di App Store

Berikut cara cek tarif tol di Waze:
- Buka aplikasi Waze di ponsel Anda, pastikan izin akses fitur Lokasi telah diaktifkan
- Ketuk opsi “Waze Saya” dan ikon ikon gerigi roda untuk mengakses menu “Pengaturan”
- Setelah itu, klik opsi “Navigasi” dan pastikan opsi “Hindari Jalan Berbayar” telah dinonaktifkan
- Keluar dari menu “Pengaturan”, lalu atur rute perjalanan Anda
- Terakhir, Waze bakal menampilkan informasi seputar estimasi tarif tol yang bakal dikeluarkan saat melintasi jalan tol dengan rute tersebut.

Itu tadi ulasan 4 cara cek tarif tol secara online. Semoga menjadi pengetahuan baru bagi Anda yang ingin bepergian.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut