Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Bakal Hadirkan 303 Saksi, Sidang Kasus Kuota Haji Yaqut Masuk Tahap Pembuktian
Advertisement . Scroll to see content

7 Celah Pejabat Negara untuk Korupsi, Nomor 4 Paling Favorit

Rabu, 15 Desember 2021 | 14:28 WIB
  • author Tim SINDOnews
7 Celah Pejabat Negara untuk Korupsi, Nomor 4 Paling Favorit
Korupsi merugikan perekonomian negara hingga menghambat pemenuhan HAM warga negara. (Foto : Antara)

5. Mark Up dan Mark Down

Mark up adalah menaikkan atau menggelembungkan pembiayaan atau pengeluaran anggaran dari yang sebenarnya. Biasanya dilakukan dengan dengan menambah anggaran per item kegiatan.

Sebaliknya, mark down adalah menurunkan atau memperkecil anggaran, kapasitas barang dan sebagainya dengan tujuan keuntungan, misalnya subsidi negara.

6. Penyalahgunaan Anggaran

Modus korupsi ini adalah menggunakan anggaran tidak sesuai dengan peruntukan yang telah ditetapkan sehingga ada keuntungan yang diperoleh.

Berdasarkan data laporan ICW, penyalahgunaan adalah modus korupsi paling banyak ditemukan sejak 2015 hingga 2018.

Sampai laporan hasil pemantuan terakhir ICW pada 2021, penyalahgunaan anggaran berada di posisi ketiga terbanyak dalam modus korupsi.

7. Proyek dan Laporan Fiktif

Proyek fiktif yaitu proyek atau kegiatan yang sebenarnya tidak dilakukan tetapi anggarannya dicairkan. Kegiatannya pun tetap dilaporkan seolah-olah telah dilaksanakan.

Modus ini dilakukan dengan membuat proposal sub-proyek yang tidak jelas untuk meningkatkan biaya pengadaan proyek utama. (*)

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut