BOGOR, iNewsSerpong.id - Pesta tahun baru hingga konvoi kendaraan di kawasan Puncak dilarang keras karena memicu kerumunan. Bupati Bogor, Ade Yasin meminta perayaan tahun baru agar digelar secara sederhana saja.
"Saya kira dalam surat saya sudah ada larangan merayakan tahun baru dengan cara pesta-pesta, konvoi, arak-arakan, petasan dan lain-lain sudah tidak tren lagi karena masih kondisi pandemi," ujarnya, Rabu (15/12/2021).
Kemudian, untuk tempat ibadah pada Natal juga dilakukan secara terbatas maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan ketat. Begitu juga dengan hotel-hotel yang juga dibatasi kapasitasnya.
"Nataru sudah ada surat edarannya diselenggarakan secara sederhana. Kalau tempat ibadah tetap dengan prokes 50 persen. Kalau di hotel-hotel hanya untuk keluarga saja dan lebih baik Nataru diselenggarakan di rumah masing-masing kan lebih enak tidak ada kerumunan," kata Ade Yasin.
Terkhusus kawasan wisata Puncak juga akan ada pembatasan-pembatasan seperti daerah lainnya. Diharapkan semua pihak bisa mengikuti aturan dan memahami kondisi ini.
"Saya kira untuk wisata di mana pun ada pembatasan maksimal 50 persen. Kalau sudah penuh ya di-cut jangan dulu masuk sampai ada yang keluar. Saya kira semuanya sudah paham," ucapnya. (*)
Editor : Syahrir Rasyid