Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Target Pelanggaran Pelat Nomor, Korlantas Polri Gelar Operasi Patuh 2026 Mulai 8 Juni
Advertisement . Scroll to see content

Nomor Pelat Kendaraan Bermotor Segera Dipasang Kode QR dan Chip, Selamat Tinggal Pelat Palsu 

Rabu, 04 Januari 2023 | 10:53 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Nomor Pelat Kendaraan Bermotor Segera Dipasang Kode QR dan Chip, Selamat Tinggal Pelat Palsu 
Nomor pelat kendaraan bermotor direncanakan akan dipasang kode QR dan chip. Hal ini dilakukan untuk menekan penggunaan nomor pelat palsu. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Nomor pelat kendaraan bermotor direncanakan akan dipasang kode QR dan chip. Hal ini dilakukan untuk menekan penggunaan nomor pelat palsu.

Selain itu juga untuk memaksimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE. 

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023) mengatakan, ETLE sudah meng-capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar. 

"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan Chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023). 

Menurut Firman, dengan terpasangnya QR dan Chip, akan menghindari penggunaan pelat kendaraan palsu di jalanan. Hal ini kerap dilakukan masyarakat untuk menghindari ETLE. 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut