get app
inews
Aa Text
Read Next : 5 Nomor Polda Metro Jaya Jika Kena Tilang ETLE, Hindari Sasaran Korban Penipuan, Catat!   

Nomor Pelat Kendaraan Bermotor Segera Dipasang Kode QR dan Chip, Selamat Tinggal Pelat Palsu 

Rabu, 04 Januari 2023 | 10:53 WIB
header img
Nomor pelat kendaraan bermotor direncanakan akan dipasang kode QR dan chip. Hal ini dilakukan untuk menekan penggunaan nomor pelat palsu. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Nomor pelat kendaraan bermotor direncanakan akan dipasang kode QR dan chip. Hal ini dilakukan untuk menekan penggunaan nomor pelat palsu.

Selain itu juga untuk memaksimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023) mengatakan, ETLE sudah meng-capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar. 

"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan Chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023). 

Menurut Firman, dengan terpasangnya QR dan Chip, akan menghindari penggunaan pelat kendaraan palsu di jalanan. Hal ini kerap dilakukan masyarakat untuk menghindari ETLE. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut