get app
inews
Aa Read Next : Terjaring Tilang Elektronik? Begini Cara Mudah dan Cepat Ngeceknya

Nomor Pelat Kendaraan Bermotor Segera Dipasang Kode QR dan Chip, Selamat Tinggal Pelat Palsu 

Rabu, 04 Januari 2023 | 10:53 WIB
header img
Nomor pelat kendaraan bermotor direncanakan akan dipasang kode QR dan chip. Hal ini dilakukan untuk menekan penggunaan nomor pelat palsu. Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Nomor pelat kendaraan bermotor direncanakan akan dipasang kode QR dan chip. Hal ini dilakukan untuk menekan penggunaan nomor pelat palsu.

Selain itu juga untuk memaksimalkan penggunaan tilang elektronik atau ETLE

Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023) mengatakan, ETLE sudah meng-capture untuk pelat-pelat nomor yang tidak standar. 

"Kita pun ke depan sedang mengembangkan pelat nomor dengan QR dan Chip," kata Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi di Gedung NTMC, Jakarta, Selasa (3/1/2023). 

Menurut Firman, dengan terpasangnya QR dan Chip, akan menghindari penggunaan pelat kendaraan palsu di jalanan. Hal ini kerap dilakukan masyarakat untuk menghindari ETLE. 

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut