Taryoto lalu mencari uang dengan segala cara hingga berutang kepada sanak saudaranya. Setelah dikumpulkan uang dari enam orangtua pelaku, uang terkumpul Rp62,4 juta untuk diserahkan ke oknum LSM. Namun ternyata yang diserahkan ke keluarga korban hanya Rp32 juta.
Hal serupa juga dikatakan Surpi, ibu dari salah satu pelaku. Dia menyebut saat mediasi tidak ikut karena sudah diwakilkan suaminya. Saat itu suami Surpi menyerahkan uang sebesar Rp13 juta untuk patungan kompensasi kepada keluarga korban.
Mereka terpaksa menyerahkan uang tersebut ke oknum LSM karena khawatir anaknya dilaporkan ke polisi. Apalagi lima dari enam pelaku masih menjadi pelajar SMA/SMK sehinggga merasa kasihan terhadap anak mereka.
Atas kasus yang menimpa orangtua para tersangka, Taryoto telah melaporkan kasus dugaan pemerasan dan penipuan oknum LSM tersebut ke Mapolres Brebes.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta