LSM Peras Keluarga Pelaku Perkosaan Rp200 Juta Buat Damai, Diserahkan ke Korban hanya Rp32 Juta
Jum'at, 20 Januari 2023 | 20:21 WIB
Sementara itu Kasatreskirm Polres Brebes, AKP I Dewa Gede Ditya mengatakan, mediasi damai para keluarga tersangka dan keluarga korban tidak melibatkan polisi baik Polsek maupun Polres.
Saat ini pihaknya juga masih melakukan penyelidikan atas laporan orang tua tersangka yang diterima Satreskrim Polres Brebes. Polisi kini tengah memintai keterangan para saksi yang hadir saat mediasi tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta