TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Empat remaja diserahkan ke orang tua masing - masing setelah ditangkap Polsek Pinang, Polres Metro Tangerang Kota. Awalnya diduga hendak tawuran.
Mereka ditangkap karena kedapatan hendak tawuran di wilayah Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
"Keempat remaja tersebut berinisial EK (14), AA (16), GPS (16), dan API (15)," kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Minggu (28/1/2023).
Tidak Penuhi Unsur Pidana
Empat remaja tersebut dipulangkan karena tidak memenuhi adanya unsur pidana. Mereka terbukti tidak membawa senjata tajam (sajam) dari tangannya saat ditangkap.
"Sebelum dipulangkan, kami telah melakukan pendataan dan pembinaan. Selanjutnya kami pulangkan kepada orang tua masing-masing," katanya.
Zain menambahkan petugas mengamankan para pelaku tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok anak remaja sedang nongkrong di pos. Mereka diduga akan melakukan tawuran.
Remaja yang ditangkap mengakui hendak tawuran usai berjanjian melalui media sosial. "Mereka mengaku hanya sekadar ikut-ikutan dengan rekan-rekannya yang akan tawuran," ujar Zain.
Editor : Syahrir Rasyid