get app
inews
Aa Text
Read Next : Staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan di PN Selatan Soal Status Tersangka

Dugaan Suap Hakim Agung MA, AMPH: KY Harus Tegas

Minggu, 29 Januari 2023 | 16:01 WIB
header img
Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta. Foto: SINDOnews/ Sabir Laluhu

JAKARTA, iNewsSerpong.id -  Mahkamah Agung (MA) menjadi sorotan publik beberapa pekan lalu. Pasalnya Hakim Agung dan beberapa pegawai di MA diduga terjerat kasus suap terkait penanganan perkara tingkat kasasi.

"Sebagai lembaga tinggi yang berwenang mengatur masalah kekuasaan kehakiman kondisi ini sangat mengkhawatirkan," ujar Koordinator Aliansi Mahasiswa Patuh Hukum (AMPH) A Hasan kepada wartawan, Minggu (29/1/2023).

Pada peristiwa tersebut, menurut dia, selain Hakim Agung, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga menetapkan beberapa orang tersangka dalam kasus sebagai penerima suap. Di antaranya SD, Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA yakni  DY dan MH serta dua PNS MA yakni  NA dan AB.

"Kenapa kasus ini terjadi? Karena lemahnya proses pengawasan oleh Badan Pengawas MA maupun Komisi Yudisial (KY). Sehingga membuka celah terjadinya korupsi di sektor peradilan," katanya.

Kondisi tersebut, lanjut dia, memungkinkan masih banyaknya oknum hakim dan petugas pengadilan yang korup, namun tidak teridentifikasi oleh penegak hukum.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut