Sebelumnya, polisi menetapkan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dengan purnawirawan polisi pada 6 Oktober 2022 lalu.
Padahal Hasya menjadi korban tewas dalam kejadian ini. Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri merasa kecewa dengan penetapan ini. Dia bersama kuasa hukum hanya ingin melanjutkan proses hukum pada kasus ini.
"Kecewa, sudah pasti. Marah, mau marah sama siapa. Kami cuman ingin prosesnya berjalan transparan," ujarnya, Jumat (27/1/2023). (*)
Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Polisi Akan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Kamis Besok ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/polisi-akan-rekonstruksi-ulang-kecelakaan-mahasiswa-ui-tewas-jadi-tersangka-kamis-besok/all.
Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps
Editor : Syahrir Rasyid