TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Pemilik lahan yang menutup Jalan Gang Besan, di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), punya alasan tersendiri.
Warga mengklaim, jalan yang ditembok pemilik lahan itu telah digunakan sejak tahun 1970-an. Lebar jalannya sekira 2 meter dengan panjang sekira 200 meter. Penutupan dilakukan oleh pihak yang mengklaim sebagian akses jalan Gang Besan masuk dalam lahannya.
Pemilik lahan mengeksekusi atau membeli lahan itu pada 2005 lalu.
"Pemilik sudah bilang ke Pak Endang (tokoh warga), nanti suatu saat saya mau pakai saya tutup ya, cuma hanya lisan. Untuk sementara gunakan dulu, nggak apa-apa dikasih pinjam lah," ungkap Bayu Supranoto (41), pihak yang diberikan kepercayaan pemilik untuk mengurus lahan itu pada Senin (06/02/23).
Bayu mengatakan, sekira 8 bulan lalu pemilik menyampaikan kepada pengurus lingkungan akan segera menggunakan lahan yang digunakan sebagai akses jalan Gang Besan.
Mediasi pertemuan dengan warga pun dilakukan disaksikan pihak kelurahan, RT, dan warga juga. "Mediasi awal berjalan mulus, bagus lah, dengan adanya permintaan warga untuk meminta akses jalan keluar. Pengajuan mereka ditampung dan akan kita berikan sebenarnya," katanya.
Saat itu, menurut Bayu, keinginan warga yang meminta diberikan akses jalan seukuran 1 meter telah disetujui pemilik. Artinya, jalan gang tidak akan ditutup total. Namun di tengah proses, salah satu warga berinisial IM melaporkan Bayu ke polisi dengan tuduhan perusakan aset di lahan tersebut.
"IM merusak rencana, dia mengklaim bahwa tanah itu punya jalan warga bukan milik kita. Akhirnya sekitar 3 minggu lalu kita edarkan surat penutupan jalan. Tiba-tiba saya dilaporkan ke polisi karena dianggap merusak jalan, ada bukti LP-nya. Marah dong kita, makanya kita tutup sekalian itu jalan," ujarnya.
Editor : Syahrir Rasyid