get app
inews
Aa Text
Read Next : Menegangkan! Briptu Yohanes Abdi Sibarani Selamatkan Nyawa Lansia di Tengah Banjir

6 Fakta Tembok Beton Akses Jalan Gang Besan Tangsel, Pemilik Lahan Kecewa Dilaporkan Polisi

Rabu, 08 Februari 2023 | 07:42 WIB
header img
Warga terpaksa harus berjalan jauh setelah Jalan Gang Besan ditembok beton. (Foto : Okezone)

TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id - Warga tak bisa menerima fakta penutupan akses jalan Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Akibat penutupan jalan yang sudah puluhan tahun jadi jalan umum, warga terpaksa memutar sejauh sekitar 2 kilometer.  

Disisi lain, pemilik lahan mengklaim jalan sudah dibeli tahun 2005 dan rencananya bakal diberikan ruang sekitar 1 meter untuk akses jalan warga. Namun tak mencapai sepakat, akhirnya pemilik lahan bertindak sepihak.

Dugaan Perusakan Aset

Pemilik lahan kecewa dilaporkan ke polisi atas dugaan perusakan aset, sang pemilik lahan menutup sekalian akses warga tersebut.

Berikut 6 fakta penutupan akses jalan Gang Besan, Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Tangsel :

1. Tahun 2005 Jalan Dibeli

Jalan Gang Besan merupakan akses jalan warga di Kampung Cicentang sejak puluhan tahun lalu.

Warga yang tinggal di sekitaran gang menyebutkan jalan itu telah digunakan sejak tahun 1970-an. Lebar jalan sekitar 2 meter dan panjang 200 meter.

2. Hasil Mediasi Dibuka Akses Jalan 1 Meter

Sekitar 8 bulan lalu pemilik lahan telah menyampaikan pada pengurus lingkungan akan menggunakan lahan yang digunakan sebagai akses jalan Gang Besan. Beberapa kali mediasi atau pertemuan dengan warga juga dilakukan.

Ketika itu keinginan warga yang meminta diberikan akses jalan sekitar 1 meter telah disetujui sang pemilik. Artinya, jalan gang tidak akan ditutup total.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut