BOGOR, iNewsSerpong.id - Mulai hari ini, ganjil genap arus lalu lintas menuju kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat diberlakukan, dari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Tak hanya ganjil genap, petugas akan memeriksa sertifikat vaksin dan surat negatif hasil swab antigen bagi pengendara.
KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ketut Laswarjana mengatakan pemberlakuan ganjil genap serta pemeriksaan hasil tes Covid-19 dan kartu vaksinasi itu merupakan bagian dari Operasi Lilin Lodaya 2021.
"Di Gadog ini kami melakukan pengecekan genap ganjil menuju Puncak, kita juga mengecek vaksin dan antigen," katanya di lokasi, Jumat (24/12/2021).
Dalam pelaksanaannya, bagi masyarakat yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai tanggal akan diputar balik. Terkait vaksin, pihaknya akan melakukan pemeriksaan aplikasi PeduliLindungi.
"Pengecekannya adalah kita melihat aplikasi PeduliLindungi, mereka sudah vaksin apa belum, kalau belum kita arahkan ke gerai dan untuk antigen berlaku 1x24 jam. Yang tidak sesuai kita kembalikan ke rumah mereka (putar balik)," tuturnya.
Di samping itu, terkait rekayasa lalu lintas seperti one way masih diberlakukan tetapi tergantung kondisi di lapangan apabila terjadi peningkatan volume kendaraan. Tetapi, sejauh ini belum terlihat adanya peningkatan arus kendaraan menuju Puncak.
"Kalau arusnya panjang kita lakukan (one way), tapi kalau tidak kita lakukan rekayasa-rekayasa di titik-titik rawan kemacetan. Tapi sampai saat ini belum ada peningkatan, seperti kita lihat kendaraan menuju kawasan Puncak masih lancar," tutur Ketut.
Editor : Syahrir Rasyid