get app
inews
Aa Read Next : Yuk Dicoba! Tips Kelola Keuangan di Era Modern dan Digitalisasi

Begini Kekurangan dan Kelebihan Pengajuan Paspor Secara Online Aplikasi M-Paspor

Rabu, 22 Februari 2023 | 21:23 WIB
header img
Cara membuat paspor online lewat aplikasi M-Paspor (Foto: Imigrasi)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Pembuatan paspor sekarang tidak seperti dulu lagi. Di era digitalisasi, pembuatan paspor bisa juga diajukan secara online.

Nah, pembuatan paspor secara online tersebut bisa dilakukan melalui Aplikasi M-Paspor

Namun belakangan ini pembuatan paspor melalui aplikasi M-Paspor mendapat sorotan masyarakat.

Awalnya masyarakat berharap aplikasi ini menjadi solusi pembuatan paspor sebagai solusi dari program digitalisasi layanan publik yang memberi kemudahan bagi masyarakat.

Sayangnya, M-Paspor tidak sesuai harapan pengguna. Banyak kekurangan di sejumlah lini. Namun perlu dicatat juga bahwa aplikasi ini juga cukup menjajikan karena begitu banyak fitur dan kemudahan ditawarkan.

Lantas apa saja sih kekurangan dan kelebihan aplikasi M-Paspor ini, berikut penjelasannya.

Kekurangan M-Paspor

1.Sulit Memasukan Data
Seorang pengguna bernama Taufik asal Jakarta merasa sangat kesulitan kala mengunggah data di aplikasi M-Paspor. Pria yang bekerja sebagai karyawan swasta itu tidak bisa memasukan data berupa identitas dan foto.

“Terutama foto ya, sulit sekali dan lama. Sedangkan data yang tertera di KTP juga tidak bisa dimasukan,” katanya, Rabu (22/2/2023).

2. Banyak Bug dan Sering Logout
Lain halnya dengan Taufik, Nur Hafinah asal Indramayu mengaku kesulitan saat mengajukan permohonan pembuatan paspor secara online. 

Perempuan yang bekerja di Malaysia ini mengaku sering mengalami logout saat hendak mengunggah data diri ke aplikasi M-Paspor.

“Beberapa kali menemui bug seperti loading yang sangat lama hingga halaman yang dituju tidak bisa diakses sama sekali,” katanya.

3. Sering Error dan Tidak Bisa Diakses
Sudarmono asal Jepara membagikan pengalamannya saat hendak menggunakan aplikasi M-Paspor. Dia justru tidak masuk ke aplikasi sama sekali usai mengunduh dan menginstall di ponselnya.

“Sering muncul kata ‘Error’ Mas. Kalaupun bisa masuk pas klik Pengajuan Permohonan malah muncul ‘try again’. Jadi saya tetap aja harus datang langsung ke kantor Imigrasi sepagi mungkin,” katanya.

Kelebihan M-Paspor

1. Pengajuan Pembuatan Paspor Secara Online
Aplikasi M-Paspor merupakan aplikasi yang dapat digunakan oleh masyarakat untuk pengajuan permohonan paspor baru dan penggantian paspor secara online. 

Aplikasi ini memudahkan pemohon dalam proses pembuatan paspor dimana pemohon dapat dengan mudah untuk menginput data pribadi pemohon dan mengunggah dokumen persyaratan secara online dimanapun dan kapanpun. Aplikasi ini sekarang sudah tersedia untuk seluruh Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia.

Pemohon dapat dengan mudah mengakses aplikasi meskipun dari rumah! Tanpa perlu antri berjam-jam dan menunggu di Kantor Imigrasi.

2. Satu Akun untuk Layanan Keimigrasian
Sekarang dengan satu akun dapat mengajukan untuk beberapa kali permohonan pengajuan paspor secara online tanpa ada batasan.

3. Bebas Pilih Kantor Imigrasi
Kini pemohon dapat mengajukan permohonan paspor pada seluruh kantor imigrasi di Indonesia melalui aplikasi M-Paspor secara online.

4. Kemudahan Pembayaran
Setelah data sudah lengkap maka pemohon dapat langsung melakukan pembayaran untuk melanjutkan proses pendaftaran paspor.

5. Bebas Pilih Jadwal Kedatangan
Pemohon dapat memilih sendiri jadwal kedatangan ke Kantor Imigrasi yang dituju sesuai dengan kebutuhan dan keinginan. Pengguna juga dapat mengubah jadwal kedatangan dan tidak perlu pusing lagi apabila tidak bisa datang ke kantor imigrasi saat tiba jadwal permohonan paspor Anda. Pemohon mendapatkan kesempatan satu kali untuk mengubah jadwal kedatangan pada H-1 sebelum hari kedatangannya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut