Ford Didenda Rp 46 miliar, Gara-gara Brosur Mobil Listrik
Sabtu, 25 Desember 2021 | 20:04 WIB
AUSTRALIA,InewsSerpong.id – Nasib apes bagi Ford, persoalannya gara-gara brosur mobil listrik Ford Mustang Mach 1, Ford Australia harus membayar denda sebesar 5.400 Dollar Australia atau mencapai Rp55,2 juta ke setiap konsumen yang telah membeli mobil listrik berlogo Oval Biru itu.
Tidak hanya denda, perusahaan mobil asli Amerika Serikat itu juga harus memberikan layanan lainnya. Mereka diwajibkan membebaskan konsumen Ford Mach 1 dari biaya servis selama 3 tahun dan gratis ikut pengujian mobil di sirkuit balap yang ada di Australia. Total biaya kompensasi yang harus mereka keluarkan mencapai 4,5 juta Dollar Australia atau setara Rp46,07 miliar.
Editor : Syahrir Rasyid