Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Mantan Pejabat DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara 
Advertisement . Scroll to see content

AG Pacar Mario Dandy Kini Berstatus Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum

Kamis, 02 Maret 2023 | 17:53 WIB
  • author Erfan Maruf
AG Pacar Mario Dandy Kini Berstatus Jadi Anak Berkonflik dengan Hukum
AG pacar Mario Dandy Satriyo (20). Foto: Ist

JAKARTA, iNewsSerpong.id - AG pacar Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini menyadang status baru. AG sebelumnya anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum. 

"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda metro Jaya, Kamis (2/3/2023). 

Hal itu setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial dan sebagainnya. Perubahan status AG dari yang sebelumnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum namun tidak dapat disebut sebagai tersangka. 

"Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," jelasnya. 
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut