JAKARTA, iNewsSerpong.id - AG pacar Mario Dandy Satriyo (20) anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo kini menyadang status baru. AG sebelumnya anak berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi di Polda metro Jaya, Kamis (2/3/2023).
Hal itu setelah polisi menemukan sejumlah alat bukti baru seperti CCTV, percakapan media sosial dan sebagainnya. Perubahan status AG dari yang sebelumnya anak berhadapan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum namun tidak dapat disebut sebagai tersangka.
"Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," jelasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta