Buronan Harun Masiku Jadi Marbot di Malaysia, itu Kabar Terbaru yang Beredar
3. Tersangka Kasus Suap
Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap terkait pemulusan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Seperti diketahui, Harun Masiku adalah mantan calon legislatif (caleg) asal PDI Perjuangan.
Harun ditetapkan sebagai tersangka bersama 3 orang lainnya. Ketiganya adalah mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan; mantan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sekaligus orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina; serta pihak swasta, Saeful.
4. Lolos OTT KPK
Harun Masiku lolos dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia melarikan diri saat tim KPK hendak menangkapnya. Dia kemudian ditetapkan sebagai buron KPK pada Januari 2020. Harun juga telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

Editor : Syahrir Rasyid