Pihak pengusaha melalui perwakilannya, Bayu Supranoto (41) menegaskan enggan berunding lagi soal penutupan akses Gang Besan. Sebab, lahan itu segera dibangun tempat komersial seperti gedung parkir.
"Sudah tidak ada lagi yang bisa diperjuangkan. Kami tak akan sejengkal pun memberi akses jalan di Gang Besan, itu sudah final," katanya di Serpong, Tangsel, belum lama ini.
Landasan penutupan akses jalan berdasarkan sertifikat Nomor 145 Tahun 1982 yang dimiliki. Bahkan, Bayu mempertanyakan dasar pemasangan konblok dan gapura Gang Besan di lahan miliknya.
Di pihak warga sebenarnya sudah berupaya menjalin mediasi dengan mengundang pihak pengusaha namun tidak hadir.
Mediasi yang dihadiri Kelurahan Rawa Buntu, warga lingkungan RT 02 dan RT 03, Babinsa, Binamas, dan anggota DPRD Tangsel terpaksa deadlock alias buntu.
Warga menyesalkan ketidakhadiran pemilik lahan atau pihak pengusaha dalam mediasi. Padahal, banyak pihak menginginkan solusi bersama atas persoalan penutupan akses Gang Besan dengan beton. (*)
Penutupan akses jalan Gang Besan di Kampung Cicentang, Rawa Buntu, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) mendapat sorotan publik. (Foto : MPI/Hambali)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 03 Maret 2023 - 08:17 WIB oleh Hambali dengan judul "Kisruh Penutupan Gang Besan, Wali Kota Tangsel Minta Diselesaikan dengan Sila ke-4 | Halaman Lengkap".
Editor : Syahrir Rasyid