get app
inews
Aa Read Next : Tak Bisa Bayar, Pelaku Penusukan Wanita Open BO MiChat di Palmerah Ternyata Pengangguran

Bocah Kelas 6 SD Dijual Pacar, Tarif Sekali Kencan Dibanderol Rp 400 Ribu

Rabu, 29 Desember 2021 | 07:25 WIB
header img
EN (13) bocah perempuan warga Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, dijual pacarnya. (Foto/Ilustrasi : SINDOnews)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Harga Open BO dari EN (13) dibanderol sebesar Rp 300 ribu sekali menemani tamu. Sebelumnya, warga Makasar, Jakarta Timur, itu sempat dikabarkan hilang oleh keluarganya. Belakangan diketahui bocah tersebut dijajakan pacarnya untuk pria hidung belang. EN ditemukan di apartemen Kalibata City.

Paman EN, Hendra membeberkan bahwa keponakannya pergi pamit meninggalkan rumah bersama sang pacar RB (19), lalu pergi tanpa ada kabar. EN berhasil diselamatkan jajaran Unit Reskrim Polsek Makasar, Polrestro Jakarta Timur pada Sabtu 25 Desember 2021 dari salah satu unit apartemen Kalibata City tempat RB menyekap EN.

"Pengakuannya sudah dua kali dicabuli RB. Setelahnya dijual kepada dua orang pria di apartemen Kalibata,"  kata Hendra, Selasa  kemarin. Merujuk keterangan EN, lanjut Hendra, saat berada di apartemen Kalibata City, bocah kelas 6 SD itu dipaksa melayani tamu pria hidung belang sebanyak dua kali dengan tarif masing-masing Rp  400 dan Rp300 ribu.

"Dari Rp 400 ribu yang pertama Rp300 ribu diambil RB, katanya buat uang sewa kamar. Rp100 ribu dikasih korban. Kedua dijual Rp 300 ribu, itu seluruh uangnya diambil pelaku," tuturnya.

Modus RB menjual sang pacar untuk bekerja sebagai wanita Open BO dengan cara memanfaatkan kepolosan korban. EN diimingi bakal mendapat banyak uang jika mau ikut dan bekerja bersama RB.

"Kalau sekarang pelaku sudah tersangka atau enggak saya enggak tahu. Tapi yang menangani di Polres Jakarta Selatan. Kasusnya dilimpah (ke Polres Jakarta Selatan) karena kejadiannya di Jakarta Selatan," tuturnya.

Kasus prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur ini terendus setelah ibu EN, WS melaporkan anaknya hilang ke Polsek Makasar pada Jumat 24 Desember 2021, berdasar laporan tersebut penyelidikan dilakukan hingga menangkap RB. (*)

 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut