get app
inews
Aa Text
Read Next : Wajib Tahu, Sektor yang Gajinya Bebas Kena Pajak Penghasilan  

Potret Bisnis RS Syariah di Indonesia 2022, Soal Kendala hingga Terbuka bagi Non Muslim

Rabu, 29 Desember 2021 | 11:52 WIB
header img
Bisnis RS Syariah di Indonesia, Soal Kendala hingga Terbuka bagi Non Muslim  (Dok.MNC Media)

JAKARTA,iNewsSerpong.id- Bisnis Rumah Sakit (RS) Syariah memiliki potensi di 2022, namun apa sih tantangan dan peluang yang dihadapi tahun depan. Berikut pembahaaannya.      

Rumah sakit (RS) syariah merupakan RS dengan standarisasi pelayanan yang Islami. Hal itu dilakukan agar pengelola ataupun masyarakat mendapatkan pelayanan yang tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.

Dikutip dari laman MUKISI, dr. Masyhudi AM. M.Kes Ketua Umum Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI) menyampaikan, bahwa konsep syariah tersebut bermula dari inisiasi asosiasi rumah sakit Islam. Setelah itu, barulah konsep tersebut mendapatkan legitimasi dan pengakuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Meskipun mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk pemerintah, RS Syariah juga tak lepas dari kendala. Salah satunya adalah beberapa isu yang kerap muncul yang menonjolkan ketidaksenangan beberapa orang tentang hadirnya RS Syariah. 

Namun, menurut Ustaz Bukhori Pengurus Pusat Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), isu-isu tersebut justru lahir sebab mereka belum memahami betul mengenai konsep RS Syariah ini.

 “Orang itu akan memusuhi sesuatu yang ia tidak paham. Seperti halnya konsep RS Syariah ini kan masih baru, sehingga butuh perkenalan pada masyarakat. Jadi orang pasti akan melihat sebelah mata bila tak memahami betul apa itu RS Syariah. Sehingga wajar apabila masih banyak orang yang menentang,” tutur Ustaz Bukhori seperti dikutip dari laman RSI Sultan Agung

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut