JAKARTA, iNewsSerpong.id - Program subsidi kendaraan listrik pemerintah dimulai 20 Maret 2023, mobil listrik Wuling Air ev memenuhi syarat untuk mendapatkan subsidi.
Brand Manager Wuling Motors Indonesia, Dian Asmahani mengungkapkan, mobil listrik Wuling Air ev akan mendapatkan subsidi sebesar Rp35,9 juta.
Pihak Wuling Motors Indonesia masih menunggu kepastian dan mekanisme yang ditetapkan pemerintah. “Mengenai mekanismenya kita masih menunggu dari pemerintah,” katanya, beberapa waktu lalu.
Dalam laman P3DN yang dikelola Kementerian perindustrian, nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Wuling Air ev mencapai 40,04 persen. Hal tersebut dipastikan oleh PT Surveyor Indonesia sebagai verifikator dengan nomor sertifikat 3775/SJ-IND.8/TKDN/8/2022.
“Kami dari Wuling menyambut baik dan sangat mengapresiasi dari langkah pemerintah untuk mengeluarkan insentif. Yang pasti, ini mendorong mobilitas energi yang berkelanjutan dan mendorong masyarakat untuk membeli mobil listrik,” ujar Dian.
Harga Wuling Air ev setelah dapat potongan Rp35,9 juta, untuk Wuling Air ev Standard Range sekitar Rp207,1 juta dari Rp243 juta. Sedangkan untuk Wuling Air ev Long Range sekitar Rp263,6 dari Rp299,5 juta.
Seperti diketahui, pemerintah memberikan subsidi dengan syarat produsen harus merakit kendaraan listrik mereka secara lokal dan kandungan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) mencapai 40 persen.
Untuk mendapatkan subsidi mobil listrik tidak ada syarat khusus yang harus dipenuhi oleh konsumen. Namun, jumlahnya terbatas, yakni hanya 35.900 unit saja yang akan mendapatkan program bantuan subsidi pemerintah.
Editor : Syahrir Rasyid