get app
inews
Aa Read Next : Promotor Buron, Konser Krisdayanti di Singapura Terancam Batal

Tolak Permintaan Tak Senonoh Korban, Motif DA Bunuh R yang Mayatnya Dimutilasi Lalu Dimasukkan Koper

Sabtu, 18 Maret 2023 | 20:13 WIB
header img
Polisi telah menangkap dan menetapkan DA (35) sebagai tersangka pemutilasi mayat pria dalam koper berinisial R di Tenjo, Bogor. (Foto : MPI)

BOGOR, iNewsSerpong.id - Setelah buron beberapa hari, DA (35) akhirnya ditangkap polisi dan langsung ditetapkan sebagai tersangka pemutilasi mayat pria dalam koper berinisial R di Tenjo, Bogor.

Berdasarkan pengakuan tersangka pembunuhan berawal dari permintaan tak senonoh korban. Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan penolakan pelaku itu berujung pada pertengkaran di antara keduanya.

"Motif sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka, dia bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban. Namun kemudian kami masih melakukan pendalaman," kata AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023).

Sudah Tinggal Bersama

Antara pelaku dengan korban memang sudah tinggal bersama dalam apartemen di wilayah Tangerang sejak 4 bulan lalu.

Terkait adanya hubungan LGBT di antara keduanya atau tidak, polisi masih melakukan pendalaman.

"Untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk LGBT atau lainnya, kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog atau psikiater," ucapnya.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut