1 Masih Buron, Pelaku Kasus Penggelapan Mobil Milik Bos Rental di Tangerang
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/10/af9e4_bos-rental-ditembak.jpeg)
TANGERANG RAYA, iNewsSerpong.id -- Satu pelaku lagi masih dalam pengejaran terkait kasus penggelapan mobil milik bos rental, berinisial IA (48), yang tewas ditembak di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.
Sementara itu, Polresta Tangerang telah menangkap empat tersangka. “Empat tersangka telah ditangkap melalui upaya paksa,” ujar Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, dikutip Senin (10/2/2025).
“Penyidik saat ini masih melakukan pengungkapan terhadap pelaku lainnya yang belum tertangkap,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi Aryo Seto menjelaskan kronologi penembakan tersebut. Kasus ini bermula dari mobil Honda Brio berwarna oranye yang disewa oleh seorang warga Pandeglang, bernama AS.
"Dilakukan penyewaan di Taman Raya Rajeg, Blok I, 15, RT015/005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Mobil sewaan itu adalah Honda Brio, nomor polisi B 2694 KZO, yang disewa oleh AS," kata Suyudi dalam konferensi pers di Koarmada RI, Jakarta, pada Senin (6/1/2025).
Setelah menyewa mobil, AS menyerahkan kendaraan itu kepada IH, yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan berperan memalsukan dokumen penyewaan.
"Kemudian IH tidak hanya dititipi kendaraan oleh AS, tapi juga menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS," lanjutnya.
IH kemudian memberikan mobil sewaan tersebut kepada RH. Di tangan RH, kendaraan itu dijual kepada IS seharga Rp23 juta, sebelum akhirnya dijual lagi kepada anggota TNI AL seharga Rp40 juta.
"RH menjual kepada IS dengan harga Rp23 juta, kemudian diserahkan kepada AA, seorang oknum TNI Angkatan Laut, melalui SJ, dengan harga dinaikkan menjadi Rp40 juta," ungkap Suyudi.
Kasus penyewaan mobil yang berujung pada penembakan di Rest Area KM 45 Tol Merak-Tangerang ini mengakibatkan satu orang meninggal dan satu korban lainnya luka-luka.
Polisi telah memeriksa belasan saksi, total sebanyak 13 orang, baik yang berada di TKP maupun saksi penangkap.
Editor : Syahrir Rasyid