get app
inews
Aa Text
Read Next : PKN STAN 2024 Siapkan 722 Kursi, Terbanyak Prodi Manajemen Keuangan Negara

Siap-siap Sekolah Kedinasan 2023 Dibuka Bulan Depan

Selasa, 28 Maret 2023 | 09:36 WIB
header img
Pendaftaran sekolah kedinasan 2023 akan dibuka April. Kemenhub mencatat kuota kebutuhan tertinggi di tahun ini. Foto/YouTube PTDI-STTD.

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Siap-siap, pendaftaran sekolah kedinasan 2023 resmi dibuka April. Dari 7 instansi pemerintah pusat yang menyediakan formasi, kuota Kemenhub menjadi yang paling tinggi.

Berdasarkan data Kementerian Pendadayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), untuk sementara ada 4.138 kebutuhan formasi yang disetujui dari tujuh instansi yang menaungi sekolah kedinasan.

7 instansi yang sudah tersedia formasinya untuk seleksi sekolah kedinasan 2023 adalah:

1. Kementerian Perhubungan

Kemenhub memiliki 22 Sekolah Perhubungan dengan 1.408 kebutuhan pada seleksi sekolah kedinasan tahun ini.

2. Kementerian Keuangan

Kemenkeu membuka 1.100 kebutuhan untuk calon mahasiswa di PKN STAN.

3. Kementerian Hukum dan HAM

Kemenkumham mempunyai dua sekolah kedinasan yaitu Poltekip dan Poltekim dengan 525 kebutuhan

4. Badan Pusat Statistik

Politeknik Statistika STIS merupakan perguruan tinggi kedinasan milik BPS yang tahun ini membuka 500 kebutuhan formasi

5. Badan Intelijen Negara

BIN membutuhkan 400 calon taruna untuk dididik di STIN

6. Badan Sandi dan Siber Negara

BSSN membuka 125 kebutuhan peserta untuk kuliah di Politeknik Siber dan Sandi Negara

7. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika

BMKG memiliki STMKG yang membutuhkan 80 kebutuhan formasi di sekolah kedinasan 2023.

Pendaftaran sekolah kedinasan dapat diakses di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Badan Kepegawaian Negara (SSCASN-BKN) yaitu di laman sscasn.bkn.go.id.

Tahapan Seleksi Sekolah Kedinasan 2023

Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sekolah kedinasan direncanakan dilaksanakan Mei hingga Juni 2023.

Peserta akan menjalani tes SKD selama 100 menit yang meliputi tes karakteristik pribadi (TKP), tes intelegensia umum (TIU), serta tes wawasan kebangsaan (TWK).

SKD sekolah kedinasan ini menggunakan Computer Assisted Test (CAT) untuk mereduksi adanya kemungkinan kecurangan. CAT juga berlaku pada seleksi CASN pada umumnya.

“Peserta dinyatakan lulus SKD berhak mengikuti seleksi lanjutan apabila memenuhi nilai ambang batas dan berperingkat terbaik,” ujar MenPANRB Azwar Anas, dikutip dari laman KemenPANRB, Selasa (28/3/2023).

Jika ada pelamar yang memperoleh nilai SKD sama dan berada pada peringkat tiga kali jumlah formasi, maka penentuan kelulusan SKD dilakukan berurutan mulai dari nilai TKP, TIU, dan TWK.

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut