get app
inews
Aa Read Next : Sinergi Kodam Brawijaya dan Polda Metro Jaya Bongkar Kasus Curanmor, Diduga Libatkan Oknum TNI 

Pengacara Sebut Tindakan Pengecut, Kirim Tiga Potongan Kepala Anjing ke Ponpes Bahar

Sabtu, 01 Januari 2022 | 07:15 WIB
header img
Tim Advokasi Bahar Smith menyebut aksi pelaku yang menebar teror dengan mengirimkan tiga potong kepala anjing, adalah tindakan pengecut. (Foto : SINDOnews)

BOGOR, iNewsSerpong.id - Tim Advokasi Bahar Smith minta polisi usut tuntas pelaku penebar teror ke pondok pesantren (Ponpes) Tajul Alawiyyin. Mereka menyebut pengiriman tiga potong kepala anjing itu adalah tindakan pengecut.

"Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas tindakan teror pengecut oleh teroris asli, pembenci kebenaran yang dilakukan di kediaman Bahar di Ponpes Tajul Alawiyyin Bogor," ujar Azis Yanuar salah seorang pengacara Bahar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/1/2022).

Dalam peristiwa ini, Azis menduga pelakunya berkaitan erat dengan komplotan yang membunuh enam orang pengawal Habib Rizieq Shihab. "Merekalah teroris dalam arti sesungguhnya. Modus operandinya jelas yakni menebar ketakutan dan meneror siapa pun yang dipandang tidak mendukung sesembahan mereka," tandasnya.

Di samping itu, ia memandang seharusnya pihak pecinta hewan dan animal defender menjadikan peristiwa ini sebagai isu besar. Dia menyinggung kejadian beberapa waktu lalu saat di Aceh ada satu ekor anjing ditangkap Satpol PP dan mati dijadikan isu nasional.

"Kejadian di Ponpes HBS ini terdapat tiga anjing dipenggal sadis, maka sudah sepatutnya pecinta hewan dan animal defender bersuara lebih keras," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ponpes Tajul Alawiyyin milik Bahar Smith yang berlokasi di Pabuaran, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, diteror oleh orang tidak dikenal. Ponpes tersebut dikirimi tiga potong kepala anjing. (*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut