JAKARTA, iNewsSerpong.id - Ternyata, Mohammad Iman Mahlil (39) tersangka penempel stiker barcode QRIS palsu kotak amal di masjid Jakarta, mantan karyawan salah satu bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Polisi kini masih menggali lebih jauh latar belakang tersangka. "Latar belakang yang bersangkutan pernah bekerja di salah satu bank BUMN," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis, Selasa (11/4/2023).
Latar Belakang Tersangka
Sayangnya, Auliansyah belum bisa merinci lebih jauh mengenai latar belakang tersangka, karena hingga kini masih dalam pendalaman oleh penyidik.
"Masih kita lakukan pengembangan dan pendalaman, karena tersangka baru kita ringkus pada subuh hari ini, " katanya.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standar kode QR Nasional untuk memfasilitasi pembayaran kode QR yang diluncurkan oleh Bank Indonesia dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) pada 17 Agustus 2019.
Diketahui, aksi penipuan ini dilakukan tersangka dengan cara menempelkan QRIS palsu di sejumlah masjid. Pelaku memiliki beberapa modus dalam aksinya menempel QRIS palsu itu.
“Bagaimana cara yang bersangkutan itu menempel? Yang bersangkutan menempel QRIS miliknya seolah-olah QRIS tersebut milik masjid itu sendiri,” jelas Auliansyah.
Cara pertama, pelaku melakukan aksinya dengan menutup/ditempel di atas stiker QRIS resmi dari masjid yang sudah ada.
Pelaku juga menempelkan stiker QRIS palsu di tembok yang bersampingan dengan stiker yang sudah ada ataupun yang masih kosong. “Atau menempel di tempat baru yang belum ada QRIS-nya,” jelasnya.
Dari tersangka disita barang bukti beberapa stiker QRIS palsu yang belum ditempelkan, serta handphone milik tersangka. (*)
Iman Mahlil (Foto : Ist)
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 11 April 2023 - 19:25 WIB oleh Erfan Maaruf dengan judul "Tersangka Penempel QRIS Palsu di Masjid Jakarta Ternyata Mantan Karyawan Bank | Halaman Lengkap".
Editor : Syahrir Rasyid