get app
inews
Aa Read Next : Asyiik, Libur Lebaran 6 hingga 15 April, Ganjil Genap Jakarta Diliburkan

Jakarta Bebas Ganjil Genap Selama Libur Lebaran

Selasa, 18 April 2023 | 03:48 WIB
header img
Suasana sekitar Bundaran HI Jakarta. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNewsSerpong.id - Tidak ada aturan pembatasan kendaraan berdasarkan nomor pelat ganjil-genap di DKI Jakarta selama masa libur Lebaran 2023. Aturan berlaku pada 19 - 25 April 2023.

"Nah nanti kalau sudah mulai libur lebaran, ganjil-genap tentunya dalam kota tidak ada," ujar Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat ditemui di Monas, Jakarta Pusat, Senin (17/4/2023).   

Terjadi Dua Gelombang

Polda Metro Jaya memprediksi puncak arus mudik menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah terjadi dalam dua gelombang atau dua waktu yang dimulai Jumat (14/4).  

“Diperkirakan puncak arus mudik terjadi dua gelombang atau dua waktu akan dimulai besok,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/4).

Sedangkan untuk gelombang kedua arus mudik terjadi pada pada Selasa (18/4) dan Rabu (19/4).  “Yang kedua pada puncak arus mudik kedua pada tanggal 18 sampai dengan 19 April 2023,” (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/ganjil-genap-di-jakarta-ditiadakan-selama-libur-lebaran.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut