Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Jadi Tersangka! Bahar bin Smith Tersandung Kasus Penganiayaan di Tangerang
Advertisement . Scroll to see content

Lokasi Kantor Polisi Tempat Titip Motor Gratis Warga Tangerang  Kota

Kamis, 20 April 2023 | 07:44 WIB
  • author Isty Maulidya
Lokasi Kantor Polisi Tempat Titip Motor Gratis Warga Tangerang  Kota
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho. (Foto : iNews/Sukron)

Zain menyebutkan, bahwa layanan ini diberikan pihak kepolisian secara gratis alias tidak dipungut biaya apapun. Adapun syarat dan ketentuannya, warga hanya di minta menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik.

"Layanan ini kami berikan gratis tidak dipungut biaya apapun, karena lebih aman bila dititip di kantor polisi," tandasnya.

Sebelum menitipkan kendaraannya, pemudik juga bisa menghubungi nomor telepon masing-masing Polsek, atau bisa melalui Babinkamtibmas maupun petugas Polisi RW yang bertugas di lokasinya masing-masing. (*)


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Warga Tangerang Bisa Titip Motor Gratis di Kantor Polisi, Ini Lokasinya ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/megapolitan/warga-tangerang-bisa-titip-motor-gratis-di-kantor-polisi-ini-lokasinya/all.

Download aplikasi Inews.id untuk akses berita lebih mudah dan cepat:
https://www.inews.id/apps

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut