get app
inews
Aa Read Next : 11 Orang Tewas 4 Luka Berat, Minibus Hancur Tertabrak Kereta Api di Lumajang

Bagaimana Hukumnya? Orang Meninggal Dunia padahal Masih Punya Utang Puasa

Selasa, 25 April 2023 | 06:50 WIB
header img
Utang kepada Allah juga harus dibayar. Foto/Ilustrasi: Ist

“Dari Aisyah radliallahu ‘anha; Bahwa Rasulullah SAW bersabda: ‘Siapa yang meninggal, sedangkan ia masih memiliki utang puasa, maka yang membayarnya adalah walinya.” (HR Bukhari, Muslim)

Tetapi menurut Imam Ahmad dan beberapa yang lain hadis tersebut hanya berkenaan dengan puasa karena nazar, bukan berkaitan dengan puasa Ramadan. Hal ini disandarkan pada hadis nabi.

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّ امْرَأَةً رَكِبَتْ الْبَحْرَ فَنَذَرَتْ إِنْ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى أَنْجَاهَا أَنْ تَصُومَ شَهْرًا فَأَنْجَاهَا اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ فَلَمْ تَصُمْ حَتَّى مَاتَتْ فَجَاءَتْ قَرَابَةٌ لَهَا إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَذَكَرَتْ ذَلِكَ لَهُ فَقَالَ صُومِي. رواه أحمد

Dari Ibnu Abbas bahwa seorang wanita pergi berlayar, dan ia bernazar, jika Allah Ta’ala menyelamatkannya (hingga mencapai daratan) maka ia akan berpuasa selama satu bulan penuh. Kemudian Allah SWT menyelamatkannya, tetapi ia tidak berpuasa hingga ia meninggal dunia. Maka salah seorang kerabatnya menemui Nabi SAW dan menceritakan hal itu. Beliau berkata; ‘Berpuasalah engkau untuknya!'” (HR Ahmad)

Menurut Ustadz Muhammad Hidayatulloh, Pengasuh Kajian Tafsir al-Quran Yayasan Ma’had Islami (Yamais), pendapat ini banyak ditentang oleh para ulama lainnya, karena beberapa redaksi hadis tersebut bersifat umum, bukan hanya berkenaan dengan puasa nadzar saja. Sehingga puasa Ramadan pun termasuk dalam kategori hadits tersebut. Wallahu a’lam.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut