Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Presiden Prabowo Ubah Aturan JKP, Karyawan Kena PHK Masih Dapat 60 Persen Gaji selama 6 Bulan
Advertisement . Scroll to see content

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Berobat di Rumah Sakit St Carolus Summarecon Serpong

Senin, 08 Mei 2023 | 05:00 WIB
  • author Nurdin R Radin
Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Berobat di Rumah Sakit St Carolus Summarecon Serpong
Rumah Sakit St. Carolus Summarecon Serpong melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto : Ist)

SERPONG CITY, iNewsSerpong.id - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan diterima berobat di rumah sakit St Carolus Summarecon Serpong.

Sejumlah manfaat dan benefit kepesertaan bisa dinikmati lebih mudah di rumah sakit yang berlokasi di kawasan Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, Banten.

Caranya Tanpa Ribet

Bagaimana cara mendapatkan layanan rumah sakit St. Carolus Summarecon Serpong?

Peserta BPJS Ketenagakerjaan dapat menghubungi IGD/Emergency di 021-54220818, kemudian hubungi bagian HRD tempat kerja untuk melaporkan kejadian yang dialami.

Lalu, tunjukkan identitas KTP, kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan ID Card atau kartu kepegawaian saat tiba di rumah sakit.

Layanan yang didapatkan peserta BPJS Ketenagakerjaan saat masuk rumah sakit  St. Carolus Summarecon Serpong, yaitu:

  • Gawat darurat 24 jam
  • Layanan dokter spesialis
  • Penunjang medis (laboratorium & radiologi)
  • Rawat inap
  • Rawat jalan lanjutan
  • Ruang rawat intensif (ICU)
  • Tindakan operasi
  • Rehabilitasi medik

Editor: Syahrir Rasyid

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut