get app
inews
Aa Read Next : Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK, Begini Caranya

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Berobat di Rumah Sakit St Carolus Summarecon Serpong

Senin, 08 Mei 2023 | 05:00 WIB
header img
Rumah Sakit St. Carolus Summarecon Serpong melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto : Ist)

Saat ini, pemerintah mewajibkan masyarakat yang bekerja di bidang formal atau informal memiliki BPJS. Hal ini juga termasuk bagi yang baru saja masuk ke dunia kerja untuk memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap para tenaga kerja. Dengan menjadi peserta para pekerja dapat berobat dan mempunyai tabungan saat masa pensiun nanti. (*)


Fasilitas yang disiapkan rumah sakit St Carolus Summarecon Serpong.  (Foto : Ist)

 

 


 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Berita iNews Serpong di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut