get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudah, Cepat dan Praktis, Begini Cara Daftar Online Puskesmas

Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Berobat di Rumah Sakit St Carolus Summarecon Serpong

Senin, 08 Mei 2023 | 05:00 WIB
header img
Rumah Sakit St. Carolus Summarecon Serpong melayani peserta BPJS Ketenagakerjaan. (Foto : Ist)

Saat ini, pemerintah mewajibkan masyarakat yang bekerja di bidang formal atau informal memiliki BPJS. Hal ini juga termasuk bagi yang baru saja masuk ke dunia kerja untuk memiliki BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

BPJS Ketenagakerjaan adalah bentuk perlindungan yang diberikan pemerintah terhadap para tenaga kerja. Dengan menjadi peserta para pekerja dapat berobat dan mempunyai tabungan saat masa pensiun nanti. (*)


Fasilitas yang disiapkan rumah sakit St Carolus Summarecon Serpong.  (Foto : Ist)

 

 


 

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut