get app
inews
Aa Text
Read Next : Tokoh Penggerak Banten Maju Deklarasikan Dukungan untuk Maesyal-Intan dan Andra-Dimyati

Apa Kata Ulama? Hukum Laksanakan Aqiqah pada Anak tetapi Orang Tua Belum Mampu

Minggu, 07 Mei 2023 | 10:46 WIB
header img
Bolehkah aqiqah anak tapi orang tuanya belum (Foto: Istimewa)

Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa hukumnya boleh melakukan aqiqah pada anak meski orang tuanya belum diaqiqahi. Bahkan hal tersebut lebih dianjurkan oleh ulama.

Dan untuk orang tua yang belum diaqiqahi, maka dapat mengaqiqahi diri sendiri bilamana memiliki rezeki yang lebih setelah mengaqiqahkan anaknya.

Demikian pembahasan mengenai hukum melaksanakan aqiqah pada anak tetapi orang tuanya belum.

(*)

Editor : Syahrir Rasyid

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut